|
LINTAS INDONESIA - Ni Nyoman Suparni melihat kondisi korban DA yang baru memasuki bangku sekolah dasar, mengalami trauma berat. Selain itu juga menderita luka berdarah, sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangasem.
Ni Nyoman Suparni dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) perlindungan anak di bawah umur di Karangasem, Bali, mendesak pihak berwajib menghukum berat AR (17) yang memperkosa bocah ingusan secara sadis.
Ia menyampaiakan hal itu menyusul terungkapnya tersangka pelaku AR, setelah polisi mengidentifikasi lokasi kejadian di sebuah gubuk dekat jurang Desa Manggis, Kabupaten Karangasem.
"Walaupun pelaku masih tergolong remaja, namun perlu diberikan hukuman berat yang mendidik agar kelak tak lagi mengulangi perbuatannya," ujarnya di Amlapura, ibukota Kabupaten Karangasem, Minggu. Menurut Kapolsek Manggis AKP I Nyoman Susila, tersangka AR melakukan aksinya dengan cara sadis, yakni terlebih dahulu menyumpal mulut dan mengikat kedua kaki serta tangan korban.
Tersangka mengaku sering menonton film porno, sehingga tak kuasa menahan diri untuk melampiaskan nafsunya saat melihat DA pulang sekolah.
"Pelaku yang asal Banjar Bakung, Pegubugan, Manggis, masih kami periksa intensif. Keterangannya sempat berbelit-belit, namun akhirnya mengakui perbuatannya," ujarnya.
AR mengakui bahwa setelah DA tidak mampu melawan, maka dirinya melucuti pakian korban dan terjadi tindakan selanjutnya, tanpa ada warga yang melihat karena lokasi kejadian agak tersembunyi.
Kasus pemerkosaan itu terungkap setelah orang tua korban yang juga warga Manggis, melihat keanehan dan bercak darah pada pakaian putrinya tersebut.
Setelah korban memberikan penjelasan mengenai apa yang sudah terjadi, kedua orang tua segera melaporkannya kepada polisi.
Ni Nyoman Suparini mengingatkan para orang tua untuk tidak melepaskan putra-putrinya berangkat dan pulang sekolah atau bepergian seorang diri.(ant/bondy)
|