Menjaga Kewibawaan Hukum
Jumat, 07 Mei 2010 10:01

Umi Illiyina. S.H
(Staff ahli DPD RI Provinsi Sumatera Selatan)



Pasca penangkapan Susno Duadji oleh Provost, menjadi cermin kepanikan institusi kepolisian RI atas hujan peluru yang dimuntahkan oleh Susno. Kepanikan ini tampak jelas, skenario penangkapan nyata-nyata mencari celah hukum untuk melakukan manuver baru bagi Susno. Munculnya pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Polisi Susno Duadji soal pembersihan Polri harus dimulai dari Kapolri ada benarnya. Bagaimana mungkin membersihkan lantai yang kotor dengan “pel” yang kotor juga. Tentunya “pel” itu harus dibersihkan dahulu. Mengungkap sindikat yang selama ini sudah mengakar tentunya tidak mudah. Banyak pihak yang merasa gerah takut terseret arus dan jalan cerita yang dibuat oleh sutradara besar yang selama ini selalu sukses dalam skenario “hitamnya”. Namun “nyanyian” susno beberapa waktu ini mulai mengungkap sejumlah fakta, bahkan aktor-aktor di belakang layar mulai bermunculan.Susno dianggap pengkhianat oleh korpsnya, bahkan oleh politikus busuk di negeri ini dianggap sebagai “pahlawan kesiangan”, namun bagi masyarakat luas Susno dianggap sebagai “pemberani”. Pemberani yang siap membongkar mafia kasus maupun mafioso hukum yang selama ini menggerogoti negeri tercinta ini.


Kisah mafioso ini mengingatkan kita pada Socrates, Socrates mempertaruhkan nyawanya demi kewibawaan hukum, sehingga mengantarnya sebagai pesakitan di pengadilan Athena akibat konspirasi yang dibuat kaum Sofis dan pimpinan religi Olympus. Kritik pedas Socrates yang tiada henti terhadap kiprah kelompok filsuf Sofis yang cenderung memanfaatkan kehormatan dan keahlian mereka sebagai ahli retorika untuk memengaruhi kaum muda Athena pada cara hidup yang tidak terhormat. Kepandaian retorika bukan dipakai sebagai jalan menemukan kebenaran tetapi sebagai alat kelicikan, membenarkan yang salah menyalahkan yang benar. Atas sikapnya itu, Socrates dituduh kelompok Sofis dan pimpinan Olympus sebagai “penjahat” yang berujung di pengadilan. Mafioso ini menghalalkan segala cara agar keinginan mereka terpenuhi. Segala celah ditempuh agar penghalang mereka dapat tersingkirkan.


Saatnya pimpinan dan aparat menjadi contoh. Peristiwa penangkapan Susno merupakan reaksi dan kekhawatiran yang berlebihan. Karena itu, perlu langkah segera dari pemerintah/presiden untuk membersihkan kepolisian. Tidak perlu reposisi lembaga yang perlu dibenahi adalah aparat dan sistem pengawasannya. Tidak ada manfaatnya reposisi lembaga jika aparat dan sistem pengawasannya tidak berubah.
Kita sudah merasakan ragam “penderitaan” akibat bermain-main dengan hukum, sulit mendapatkan kepercayaan dunia internasional, investor enggan menanamkan modal, kemiskinan meluas akibat korupsi, dilecehkan sebagai bangsa liar, dan banyak dampak buruk yang berbiak dari ketidakacuhan terhadap hukum. Keep spirit “ tegakkan hukum walaupun langit runtuh”.

 

 
Baner