| Menjaga Kewibawaan Hukum |
| Jumat, 07 Mei 2010 10:01 |
|
Pasca penangkapan Susno Duadji oleh Provost, menjadi cermin kepanikan institusi kepolisian RI atas hujan peluru yang dimuntahkan oleh Susno. Kepanikan ini tampak jelas, skenario penangkapan nyata-nyata mencari celah hukum untuk melakukan manuver baru bagi Susno. Munculnya pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Polisi Susno Duadji soal pembersihan Polri harus dimulai dari Kapolri ada benarnya. Bagaimana mungkin membersihkan lantai yang kotor dengan “pel” yang kotor juga. Tentunya “pel” itu harus dibersihkan dahulu. Mengungkap sindikat yang selama ini sudah mengakar tentunya tidak mudah. Banyak pihak yang merasa gerah takut terseret arus dan jalan cerita yang dibuat oleh sutradara besar yang selama ini selalu sukses dalam skenario “hitamnya”. Namun “nyanyian” susno beberapa waktu ini mulai mengungkap sejumlah fakta, bahkan aktor-aktor di belakang layar mulai bermunculan.Susno dianggap pengkhianat oleh korpsnya, bahkan oleh politikus busuk di negeri ini dianggap sebagai “pahlawan kesiangan”, namun bagi masyarakat luas Susno dianggap sebagai “pemberani”. Pemberani yang siap membongkar mafia kasus maupun mafioso hukum yang selama ini menggerogoti negeri tercinta ini.
Saatnya pimpinan dan aparat menjadi contoh. Peristiwa penangkapan Susno merupakan reaksi dan kekhawatiran yang berlebihan. Karena itu, perlu langkah segera dari pemerintah/presiden untuk membersihkan kepolisian. Tidak perlu reposisi lembaga yang perlu dibenahi adalah aparat dan sistem pengawasannya. Tidak ada manfaatnya reposisi lembaga jika aparat dan sistem pengawasannya tidak berubah. Kita sudah merasakan ragam “penderitaan” akibat bermain-main dengan hukum, sulit mendapatkan kepercayaan dunia internasional, investor enggan menanamkan modal, kemiskinan meluas akibat korupsi, dilecehkan sebagai bangsa liar, dan banyak dampak buruk yang berbiak dari ketidakacuhan terhadap hukum. Keep spirit “ tegakkan hukum walaupun langit runtuh”.
|
Umi Illiyina. S.H




