Susno dan Rumah Kaca Polri
Jumat, 14 Mei 2010 13:57

Oleh Umi Illiyina,SH
(Staff Ahli DPD RI  Provinsi Sumatera Selatan)

 Korupsi dan mafioso hukum merupakan penyakit terparah bangsa ini, telah menjadi wabah di semua institusi negara. Semua lembaga terjangkiti oleh virus abu-abu ini baik legislatif, eksekutif dan yudikatif. Abu-abu karena keberadaannya samar-samar, sulit untuk di buktikan secara de yure namun ada secara de facto.

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa sulit untuk mencari pejabat bersih dinegeri ini. Konsep “memberi untuk menerima” menjadi acuan dasar perhelatan deal politik dinegeri kita, sehingga tidak mengherankan jika negeri ini menjadi sarang korupsi dan mafioso hukum. Survei lembaga Transparency International Indonesia dalam beberapa tahun terakhir masih menempatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, dan Partai Politik sebagai lembaga terkorup di negeri ini. Makelar kasus, Jual-beli perkara, negosiasi kepentingan, bukan isapan jempol belaka. Sudah banyak elite politik yang masuk bui karena suap dan manipulasi.
Pasca penahanan Susno Duadji praktek mafia hukum mulai terkuak jelas. Meskipun penahanan tersebut terlihat diskriminatif, karena dalam logika awam ada yang lain yang juga seharusnya ditahan lebih dulu. Masih banyak aktor kelas kakap yang berkeliaran diluar sana. Merancang skenario baru untuk lepas dari jerat hukum yang mengintainya. Alasan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana menjadi senjata bagi institusi Polri untuk membenarkan penahanan Susno. Walaupun kecil kemungkinan Susno melakukan hal tersebut dengan realita hari ini banyak pasang mata yang tertuju padanya, sekedar mengamati maupun memberi simpati serta apresiasi. Oleh karena itu, sangat mengherankan dalam proses penegakan hukum lebih banyak digunakan cara-cara kekuasaan dari pada bukti-bukti yang ada.

Kasus Susno Duadji menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Ketika kejahatan merajalela haruskah menutup mata karena takut memberi keterangan, bibir tak lagi bebas mengungkap yang hakiki, pikiran tak lagi merdeka terekspresi, melainkan bertindak di bawah tekanan (under pressure), takut  keterangan yang disampaikan malah menjadi bumerang bagi diri sendiri, sehingga status tersangka bahkan terpidana selalu membayangi dan menghantui. Mengungkap sindikat yang selama ini sudah mengakar tentunya tidak mudah. Butuh keberanian dan komitmen bersama untuk mengungkap sejumlah fakta, bahkan aktor-aktor di belakang layar yang selama ini sukses menjalankan skenarionya.
Sulit dipungkiri bahwa mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji merupakan sosok yang kontroversial, sebagai salah satu pejabat tinggi Polri, beliau dihadiahi gelar “pengkhianat” oleh korpsnya akibat membuka sejumlah fakta jaringan mafioso hukum yang mencokol di negeri ini, namun banyak pula kalangan yang memberi atensi. Adanya pola persaingan internal (persaingan antar bintang) pun tak dapat ditutupi dari “drama” hukum yang terjadi.

Terlepas dari kontroversial sosok beliau, namun yang menjadi substansi adalah apa yang beliau sampaikan.  Tidak penting sumbernya dari mana, karena yang penting adalah ‘apa yang dikatakan’ bukan ‘siapa yang mengatakan’. “Unzhur maa qiila , walaa tanzhur man qoola”. Walau kebenaran itu datang dari mulut anak kecil sekalipun.

 

Sudah saatnya institusi Polri melakukan perubahan dan perbaikan, merekayasa ataupun memanipulasi hanya memperlambat arus perubahan, karena perubahan dan perbaikan merupakan suatu keharusan. Rumah kaca Polri kini menjadi sorotan, setiap langkah, gerak-gerik, sepak terjang yang dilakukan selalu menjadi penilaian. Percuma melakukan upaya-upaya peredaman karena kebenaran lambat laun akan muncul kepermukaan, jika Polri tidak mengakomodir aspirasi masyarakat negeri ini maka tunggulah kemana arus perubahan itu akan terus bergulir. Ibarat bola salju akan terus menggelinding, semakin lama semakin membesar hingga akhirnya akan berhenti pada titik koordinat yang telah ditentukan. Citra Polri di masyarakat dipertaruhkan, kepercayaan rakyat harus terlunaskan karena “kemerdekaan” Polri dari tubuh TNI adalah andil dari arus reformasi, menuntut perbaikan dan perubahan di negeri ini. Harapan rakyat masih ada padamu Polri. Maka tunjukanlah perbaikan kinerjamu pada negeri ini.



 
Baner