| Jadwal Pilkada Sumenep Terancam Berubah |
| Senin, 21 Desember 2009 06:59 |
|
LINTAS INDONESIA- Jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumenep, yang sebelumnya ditetapkan tanggal 14 Juni 2010, terancam akan diubah. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sedang mengotak-atik kembali jadwal yang ada. "Kemungkinan jadwal (pilkada) akan diubah lagi," kata Ketua KPU Sumenep, Thoha Shamadi, Selasa 17 November. Kemungkinan perubahan itu muncul setelah dilakukan konsultasi dengan Ketua KPU Pusat, Hafiz Anshari. Ternyata masih terdapat sejumlah hal yang harus dibahas kembali. Tapi, pihaknya belum bisa memastikan apakah jadwal tersebut akan diubah. "Bisa ya atau tidak, jadwal pelaksanaan Pilkada Sumenep akan ada perubahan. Apakah di putaran pertama ataukah putaran keduanya," katanya. Yang pasti, lanjutnya, pijakan aturan pelaksanaan pilkada harus jelas dan konkrit sesuai kesepakatan KPU Pusat dengan Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Dalam kesepakatan itu diungkapkan, tahapan pelaksanaan pilkada diasumsikan 8 bulan. "Jadi tidak boleh melebihi batas sampai pada akhir masa jabatan bupati," ungkapnya.(SP/VV/Tammo) |





