| Enam Pasangan Selingkuh Ditangkap di Tasikmalaya |
| Selasa, 09 Februari 2010 15:24 |
|
LINTAS INDONESIA-Jajaran Polresta Tasikmalaya dibantu Polsekta Tawang menangkap enam pasangan selingkuh di dua hotel di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (9/2). Kapolsekta Tawang Ajun Komisaris Dani Prasetyo mengatakan penangkapan pasangan selingkuh melalui razia dilakukan sebagai upaya menciptakan suasana kondusif dan memberantas penyakit masyarakat. Menurutnya, dalam razia tersebut petugas berhasil menangkap enam pasangan yang kepergok berada di dalam kamar hotel dan tidak mampu membuktikan kepada petugas sebagai pasangan suami istri yang sah. Ia menegaskan, keenam pasangan yang terjaring di dua hotel pada Selasa siang itu selanjutnya dibawa ke kantor dan petugas Polsekta Tawang memeriksa dan mendata identitas pasangan selingkuh tersebut. Menurut Dani, setiap pasangan tersebut alamat pada kartu kartu tanda penduduk (KTP) mereka berbeda. Bahkan tiga dari enam perempuan yang tertangkap masih berusia muda. (Ant/MI/Fit) |





