Polres Pekalongan Ringkus Tujuh Tersangka Curanmor
Jumat, 19 Februari 2010 08:57

LINTAS INDONESIA-Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan dan Polwil Pekalongan meringkus tujuh tersangka pencurian kendaraan bermotor, satu pelaku di antaranya adalah wanita, dalam operasi rutin selama Januri-Februari 2010.


Kepala Kepolisian Wilayah (Polwil) Pekalongan Komisaris Besar Pol. Fatkhur Rahman di Pekalongan, Jumat (19/2), mengatakan, kasus curanmor dan kejahatan lain dengan sasaran sepeda motor cenderung terus meningkat sehingga masyarakat diminta waspada.

Ketujuh tersangka curanmor tersebut yaitu Eli Setya (21) warga Krapyak Lor, Kota Pekalongan, M. Musa (30) warga Kecamatan Wiradesa, M. Effendi (28) warga Kecamatan Karangdadap, Barori alias Baung (27) warga Kecamatan Wonopringgo, Sukron Siswanto (29) warga Siwalan, Sobirin (26) warga Talun, dan Aziz Murdiono, warga Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

 

Barang bukti kejahatan yang diamankan polisi yaitu sepada motor Yamaha nomor polisi G 3728 JB, Yamaha Jupiter G 4189 XA, Honda Kharisma G 4757 ED, Honda Supra G 2248 PB, dan Honda CS G 5747 IK.

Ia mengatakan, kepolisian akan terus melakukan patroli untuk mencegah aksi kejahatan tersebut tetapi peran masyarakat sangat dibutuhkan. (MI/fian)

 
Baner