| Pilkada Samarinda Ditunda di Tunda, dari 2 Agustus Menjadi 12 Oktober 2010 |
| Selasa, 20 Juli 2010 06:52 |
|
LINTAS INDONESIA - Pertemuan multipihak akhirnya memutuskan Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditunda dari 2 Agustus menjadi 12 Oktober 2010. ”Itu hasil pertemuan sejak Senin malam yang berakhir lewat tengah tadi,” kata Ketua KPU Samarinda Syarifudin Tangalindo saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (20/7/2010) siang. Alasan penundaan pilkada sebab DPRD Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda gagal menetapkan alokasi biaya pilkada dari APBD Perubahan Samarinda 2010. Dari dana yang diperlukan Rp 23,5 miliar, KPU baru menerima Rp 10 miliar. Yang Rp 13,5 miliar belum bisa dicairkan dari APBD Perubahan 2010.(fid/TAMMO/kps) |





