Effendi Anas M.Si : Membangun Kemitraan yang Efektif, Untuk meningkatkan citra Satpol PP ke Depan.
Jumat, 25 Maret 2011 13:17
LINTAS INDONESIA - Jakarta - Beberapa fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta meliputi : Pelaksanaan koordinasi pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta penegakkan peraturan daerah dan peraturan gubernur dengan aparat kepolisian negara, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan/atau aparatur lainnya. Pengawasan terhadap masyarakat agar mematuhi dan mentaati peraturan daerah dan gubernur, hal ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008.

"Seiring dengan semakin bertambah usia, sudah sepatutnyalah Satuan Polisi Pamong Praja  dan Perlindungan Masyarakat untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam melaksanakan tugas," ujar Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, "Drs .H.M Effendi Anas M.Si memulai wawancara dengan wartawan lindo diruang kerjanya.

"Karena tantangan tugas dari Satpol PP, kedepan akan semakin berat, untuk itu perlu membangun kemitraan yang efektif dengan Lembaga Pemerintahan lain, Dunia Usaha serta Masyarakat, dalam rangka meningkatkan citra Satpol PP yang selama ini dinilai negatif oleh sebagian masyarakat, " jelasnya menambahkan.

untuk itu kedepannya Satpol PP dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya lebih mengedepankan penataan bukan hanya penertiban, hal ini terkandung semangat kebersamaan antara masyarakat dan aparat dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"oleh karena itu HUT Polisi Pamong Praja ke 61 dan Linmas ke - 49 tahun 2011, dimaksudkan sebagai wahana introspeksi dan evaluasi sehingga membuahkan jati diri aparat penegak hukum dan perlindungan masyarakat, "ujar Anas menjelaskan lagi.

"Intinya membangun kemitraan Satpol PP dengan masyarakat itulah yang harus dikedepankan, " ujar Anas mengakhiri wawancara dengan wartawan lindo.(Brian)



 
Baner