| Pembuat Petasan di Sumenep Ditangkap Polisi |
| Sabtu, 06 Agustus 2011 10:46 |
|
LINDO – Anggota Satuan Reskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangkap pembuat mercon atau petasan dengan inisial BKR, warga Desa Rombiya Timur, Kecamatan Ganding. “Dari tangan tersangka kami menyita sedikitnya 1.340 mercon siap pakai dan sebagian sudah dibungkus plastik kecil untuk dijual,” kata Kabag Operasional Polres Sumenep Komisaris Edy Purwanto, Sabtu (6/8). Ia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga setempat. “Semula informasi tersebut diterima oleh anggota Satuan Intelkam yang langsung berkoordinasi dengan anggota Satuan Reskrim Polres Sumenep. Setelah diselidiki, ternyata tersangka memang membuat mercon untuk dijual,” ujarnya. Barang bukti 1.340 mercon disita polisi di rumah tersangka. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain, di antaranya 1/2 kilogram bahan baku mercon yang dibungkus plastik, dan seperangkat alat untuk membuat mercon. “Semua barang bukti yang kami temukan di rumah tersangka disita dan dibawa ke Mapolres Sumenep untuk kepentingan penyidikan,” ucapnya. Ia menambahkan, tersangka langsung ditahan di ruang tahanan kantor Polres Sumenep. (Ant/mi/sur) |





