Korupsi masih tinggi di Negara Kita
Rabu, 23 Februari 2011 17:03

LINTAS INDONESIA - Pemberantasan korupsi direpublik ini masih kamuflase dan kental pencitraan,tingkat keseriusan masih dipertanyakan? hal ini sebabkan keberanian orang untuk korupsi benar-benar tinggi,mungkin terlalu ringan hukuman yang diberikan para koruptor maka bermunculan koruptor-koruptor baru yang subur seperti jamur tumbuh saat hujan, hal ini dapat dirasakan, hal ini sangat disayangkan karena era reformasi ini merupakan era perubahan yang radikal terjadi untuk kemajuan bangsa dan Negara ini, dengan satu tujuan untuk mensejahterakan rakyat.

Sangat tidak serius bangsa ini dalam memberantas korupsi, “ujar Tama aktifis ICW (Independent Coruption Watch) memulai diskusi yang dihadiri elit Barisan MudaKasgoro  seperti Sirajudin abdul Wahab, Anna dan lain-lainnya disekretarian BMK 57 jalan Ciniru Kebayoran Baru.Walaupun terjadi penurunan angka korupsi namun tidak membawa angka yang signifikan.

 “ Kalo mau liat keseriusan pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi liat aja lembaga hukum yang bekerja, bagaimana wajah Kepolisi-an, dan Kejaksaan, diliat dari 176 kasus yang sampai sekarang terdapat 4401 orang tersangka dengan potensi kerugian Negara sebesar 2,1 Triliyun, berarti ada peningkatan kerja namun kwalitas harus dikaji lebih dalam, ujar Tama menjelaskan dengan semangat.

Peningkatan kerja ditandai dengan 220 tersangka, terdiri beberapa dari exkutif, seperti kepala daerah, kepala Dinas 10  anggota DPR, langkah extrim yang dilakukan KPK adalah dimana pada tahun sebelum 2010 KPK tidak berani bersentuhan dengan Aparat Penegak Hukum namun hal ini dapat dirasakan dimana menjadikan tersangka beberapa Polisi dan Jaksa

“Langkah besar yang dilakukan KPK tahun 2010 seperti menangkap para menteri Hari Sabarno, Bahtiar chamzah dan juga Hamka Yandu” ujar Rama menjelaskan pada peserta diskusi yang dihadiri beberapa OKP seperti PPAPRI dan IMM dan KNPI.

Tapi tebang pilih masih sangat dirasakan dalam pemberantasan Korupsi yang dilakukan KPK, seperti Bupati Kampar yang sudah menjadi tersangka selama 3 tahun tapi belum diproses status menjadi terdakwa, banyak lagi kasus korupsi yang harus dipertajam dan hasil harus dirasakan masyarakat seperti  kasus Travel Check,Bank Century.

Penangkapan Aktor dilingkaran Mafia blom banyak ditangkap seperti yang di BAP dan Pledoinya Gayus
“ Kompol Arafat yang menjadi bumper padahal masih banyak yang dibelakangnya yang menjadi backing dan merupakan korupsi yang sangat besar hal ini harus diseriusi sebab menyangkut uang Negara dan kesejahteraan rakyat,”Ujar Tama mengakhiri pembicaraan diskusi(Budi)

 
Baner