|
Adam Rumbaru : Korupsi 82 Milyar terjadi di Pelindo II |
|
Selasa, 19 April 2011 12:11 |
|
LINTAS INDONESIA - Jakarta. Forum Solusi Indonesia Raya (FORSIR) yang beralamat di Jalan Letjend. TB. Simatupang No. 1 Jakarta, melakukan Aksi Pernyataan sikap di depan gedung KPK. Aksi tersebut di ikuti sekitar 80 orang yang menuntut KPK segera menangkap Indikasi penyalahgunaan wewenang di Lingkungan PT. Pelabuhan indonesia II (Pelindo II) yang melibatkan Direktur Utama PT.Pelindo II R.J. Lino dan beberapa Pejabat PT. Pelindo II diantaranya Direktur Operasi dan Teknik serta Kepala Biro Pengadaan PT. Pelindo II yang merugikan Negara Rp.82.865.115.000,- .
Orasi yang di lakukan FORSIR salah satunya tentang pelabuhan Indonesia, karena pelabuhan adalah gerbang ekonomi bangsa, maka harus bersih dan bebas dari penyalahgunaan wewenang serta tindak pidana korupsi. Aksi Pernyataan sikap didepan Gedung KPK di ikuti penyerahan barang bukti hasil investigasi FORSIR selama ini, Dari keterangan Adam Rumbaru selaku korlap FORSIR menyatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan indikasi penyalahgunaan wewenang tersebut kurang lebih 4 bulan yang lalu, namun tidak ada tindak lanjutnya dari KPK, oleh sebab itu FORSIR melakukan Pernyataan sikap kepada KPK”.
“Atas indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. Pelindo II itu, Forum Solusi Indonesia Raya meminta KPK segera mengusut tuntas kasus penyalahgunaan wewenang di PT. Pelindo II ” ujar Adam mengakhiri pembicaraan (Amint)
|