| Wirdyaningsih : Adanya Penegak Hukum memperkuat Stabilitas dan Kondusivitas di Daerah |
| Selasa, 21 Juni 2011 23:40 |
|
Raker bertujuan untuk membuat persamaan perspektif antar instansi dalam penanganan pelanggaran Pemilu Kepala Daerah (Pemilu Kada) dan memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan jajarannya dengan Kepolisian, Kejaksaan serta instansi lain yang terkait. Dalam catatan penanganan pelanggaran dan penyelesaian tindak pidana pemilu antara pengawas pemilu, KPU di daerah dan instansi penegak hukum, ditemukan kenyataan bahwa sebagian besar praktek di daerah masih belum terjalin koordinasi dan sinergi yang memadai di antara pengawas pemilu, KPU di daerah dan instansi penegak hukum. Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Wirdyaningsih menjelaskan banyaknya perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, “Hal itu berdasarkan pokok agenda rakor penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum pemilu kada di Mahkamah Konstitusi yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu 05/11/2010” jelasnya. Wirdyaningsih menambahkan, “para pemangku kepentingan lebih bersifat permisif dan pragmatis, padahal, dengan adanya penegak hukum justru memperkuat stabilitas dan kondusivitas di daerah”, ujarnya. Sejak terbentuknya pengawas pemilu berdasarkan Undang-undang nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, terdapat beberapa pelanggaran pemilu yang ditangani yakni pelanggaran administrasi, kode etik penyelenggara pemilu dan tindak pidana pemilu. (Brian).
|
Lintas Indonesia - Jakarta. -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Rapat Kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Raker Sentra Gakkumdu) antara Bawaslu dengan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, Di Hotel Borobudur, Jakarta. Senin (20/06) sampai dengan Rabu (22/06).





