Patrialis Akbar : Tim 20 bentukan Kemenkum-Ham akan dikirim ke Arab Saudi.
Jumat, 01 Juli 2011 13:02


LINTAS INDONESIA - Kasus Ruyati dan Darsem menjadi isu terhangat saat ini, hal ini direspon oleh masyarakat agar pemerintah lebih tanggap  dan cepat dalam menyelesaikan sesuatu hal yang terjadi  pada TKI kita dinegara lain, bagaimana pun hal itu merupakan warga kita yang mengadu nasib dinegara lain, diplomasi dan lobi-lobi harus lebih dikedepankan karena belum tentu juga mereka bersalah disana

Karena hal ini sering terjadi membuat  pemerintah harus bergerak cepat untuk dapat membantu para pahlawan Devisa itu agar tidak dipermainkan dinegara dimana dia ditempatkan, perlu perlindungan dari Negara kita.

”Kemenkumham akan membentuk tim 20 dikirim ke arab Saudi untuk mempelajari hukum, budaya , ekonomi dan peradaban disana,"Ujar Patrialis Akbar Menteri Hukum dan Ham saat memberi sambutan pada Seminar Nasional yang diselenggarakan MUI dengan judul Hukum qishas dan nasib tenaga kerja kita diluar Negeri dihotel Sahid Jakarta.

Karena berbeda budaya  dengan kita  bisa menjadi masalah disana.

 

,”adat orang Indonesia yang mempercayai Jimat dan membawanya saat di Arab Saudi, di nilai Negatif oleh masyarakat Arab karena dapat dianggap bisa Membunuh atau menyakiti Orang melalui sihir. Dan sihir termasuk sirik,seperi yang di Tuduhkan pada ibu suryati ” Ujar menteri dari PAN ini
Budaya mereka perlu dikaji lebih dalam, untuk itu Patrialis meminta  menkopolkam agar MUI dapat menjadi bagian satgas TKI bila berangkat ke Arab Saudi.

"Mengenai hukuman mati yang diterapkan di Indonesia, memakai hukuman mati yang sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia, seperti contoh yang telah terjadi pada kasus hukuman mati, di eksekusi setelah 15 tahun. Sebab dikhawatirkan terjadi kesalahan Hakim dalam memutus perkara, bila ternyata orang yang dihukum mati bukan pembunuhnya, ini pernah terjadi dinegara kita pada kasus sengon dan karta,” ujar Patrialis Akbar menerangkan kepada peserta seminar.

selanjutnya Patrialis Akbar menyatakan, "kalau Kemenkumham dan MUI dapat kerja sama dalam hal pembinaan dilembaga pemasyarakatan, ini adalah betul-betul Hidayah Allah SWT, Karena napi perlu siraman  rohani ,dimana saat ini 135 ribu orang berada dipenjara yang tersebar diseluruh Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Kita kasihan juga melihat mereka menjalani kehidupan yang tidak  stabil, jadi  perlu juru dakwah yang mumpuni agar dapat menenangkan jiwa mereka dan saat mereka keluar, hidup produktif dimasyarakat sehingga sejarah masa lalu merupakan kenangan saja," imbuh Patrialis Akbar lagi.

Karena ada rapat lagi dengan anggota DPR RI di senayan Patrialis Akbar diminta terlebih dahulu untuk membuka Seminar Nasional yang diberi tema Hukum Qishas dan nasib Tenaga kerja Indonesia diluar Negeri. Yang diselenggarakan oleh Komisi Luar Negeri MUI, bersama komisi pengkajian dan penelitian, Komisi Hukum dan perundang-undangan, serta Komisi pemberdayaan perempuan, remaja dan keluarga MUI  .(Alfian/ Amin/ Ady)

 
Baner