| Leman Story VS Freeport : Berjuang Melawan Kedzaliman |
| Jumat, 16 September 2011 17:46 |
LINTAS iNDONESIA - jakarta. Niat untuk memenuhi kewajiban sebagai seorang kepala rumahtangga demi menghidupi keluarga akhirnya kandas ditengah jalan. Leman Story adalah sosok kepala rumahtangga yang bertanggung jawab dan telah di terima bekerja sebagai karyawan di PT Freeport. Karena dua hari tidak masuk kerja akibat sakit telah mengakibatkan terputusnya hubungan kerja untuk selama-lamanya. Menurut ayah dua orang anak ini, dia merasa sangat kecewa sekali atas keputusan yang telah diambil oleh PT Freeport secara sepihak kepadanya. Padahal menurut isi perjanjian didalam kontrak kerja yang telah disepakati yakni akhir dari masa kerjanya sampai dengan tahun 2024. Seiring berjalannya waktu seorang Leman telah menemui suatu kejanggalan didalam data dirinya yang telah dibuat oleh PT Freeport, tertulis didalam data tersebut bahwa dirinya adalah pria yang belum beristeri dan memiliki anak. Bahkan agama Islam yang dianutnya telah dirubah menjadi agama Kristen, "Padahal saya telah memiliki isteri dan mempunyai dua orang anak," Jelasnya. Mengetahui Hal ini, isteri Leman beserta kedua anak-anaknya telah meninggalkan dirinya dan sampai saat ini leman tidak mengetahui dimana keberadaan mereka. Leman segera melaporkan segala perbuatan yang telah dilakukan oleh PT Freeport terhadapnya kepada pihak yang berwajib. Persoalan ini tidak berhenti hingga disini saja, akhirnya proses berlanjut kemeja pengadilan Jakarta Selatan. Hakim menolak secara bulat gugatan yang telah diajukan oleh Leman, maka praktis perkara dimenangi oleh PT Freeport. Sebagaimana yang telah diketahui, ketika sidang sedang berlangsung semua wartawan dilarang untuk meliput proses sidang tersebut. Tanpa mengenal lelah walau dirinya sudah jatuh bahkan sampai tertimpa tangga, Leman berupaya untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung yang isinya agar dirinya tidak dapat didiskualifikasi telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak ada perbuatan hukum kalau tidak ada kesalahan. (Bri). |
LINTAS iNDONESIA - jakarta. Niat untuk memenuhi kewajiban sebagai seorang kepala





