| 12 TKW Meninggal Dunia di Jordania Dapat Santunan |
| Jumat, 12 Juni 2009 05:39 |
|
LINTAS INDONESIA -- Departemen Luar Negeri menyerahkan santunan kepada ahli waris dari 12 tenaga kerja wanita (TKW) yang meninggal dunia di Jordania. "Santunan itu merupakan hak TKW yang berasal dari klaim pembayaran asuransi luar negeri dan pemberian tali asih majikan mereka dengan nilai yang bervariasi," kata Kasubbid Pengawasan Konsuler Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Deplu, Fachri Sulaiman di Jakarta, Jumat (12/6). Menurut Fachri Sulaiman , para TKW itu mendapatkan hak berupa asuransi kematian sekitar 5.600 dolar Amerika Serikat per orang, sisa gaji serta uang santunan dari majikan.Total dana yang diserahkan sebanyak 53.324 dolar AS atau senilai Rp 539,3 juta. Hak TKW itu, kata dia, diserahkan secara langsung oleh Ketua Satgas Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia (PPWNI) KBRI Amman Samantha Ari Wardhana kepada Acting Direktur Perlindungan WNI dan BHI Endang Kuswaya untuk kemudian diteruskan kepada masi12 tng-masing keluarga ahli waris. "Ini baru sebagian TKW yang mendapat santunan, masih ada yang lainnya sedang diperjuangkan oleh KBRI Jordan," kata Fachri tanpa merinci berapa jumlah TKW yang meninggal dunia pada salah satu negara di Timur Tengah itu. Ia menjelaskan, santunan merupakan wujud kepedulian dan keberpihakan Deplu yang senantiasa berupaya maksimal dalam penyelesaian kasus dan pemenuhan hak-hak WNI atau TKI di luar negeri. Para TKW itu merupakan Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Jordania dan meninggal dunia oleh berbagai sebab, antara lain karena sakit, kecelakaan lalu lintas serta kecelakaan kerja. TKW yang mendapat santunan itu antara lain Aisyah Dayat dari Bogor, Ernawati Binti Marip (Lombok), Rusminah Binti Mulyana Suherman (Cirebon), Muasyiroh Binti Kurdi Karmina (Indramayu), Nia Herawati Binti Abdul Suskandi (Subang), Marni Legiman (Lampung). Kemudian Carini Binti Canita Tarsa (Subang), Tati Sumiati Binti Mian Marsan (Karawang), Darsinah Binti Dakilah (Indramayu),Suhartini Binti Sukirno (Subang), Eti Rohaeti (Majalengka) dan Darinah Binti Sutarja Yakub (Indramayu). "Mereka ini juga akan asuransi dalam negeri melalui Depnakertrans ," katanya. (ant/r/tam) |





