Target Tahun Ini Penertiban Jalur Rel dari Tanjung Priok sampai Pademangan
Senin, 27 Juli 2009 06:43
sekilasindonesia.com- Penertiban bangunan-bangunan liar di sepanjang jalur rel kereta api Stasiun Tanjung Priok-Senen dilanjutkan sejak pekan lalu. PT KA menargetkan penertiban akan sampai wilayah Pademangan dalam tahun ini.

"Karena pemilihan presiden sudah selesai, kami melanjutkan lagi penertiban sejak pekan lalu," kata Kahumas PT KA DAOPS I Jabodetabek, Sugeng Prijono, Senin (27/7).

Menurut Sugeng, proses penertiban bangunan liar di sepanjang jalur tersebut memang sempat terhenti karena pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden.

Sugeng menambahkan PT KA sudah menyiapkan kompensasi bagi para penghuni bangunan liar tersebut. Untuk penghuni yang berasal dari luar Jakarta, kata Sugeng, PT KA akan memfasilitasi kepulangan mereka, yakni dengan menyediakan tiket gratis.

Untuk tahun 2009 ini, PT KA menargetkan penertiban bisa dilakukan dari Stasiun Tanjung Priok sampai Pademangan. Selanjutnya, pada 2010 penertiban akan dilakukan dari Pademangan menuju Stasiun Kota. Dari situ, kemudian dilanjutkan lagi dari Stasiun Kota menuju Senen.

Sementara itu, Kabag Sarana dan Prasarana Jakarta Utara Heru Budi Hartono mengatakan penertiban tahap pertama dari Stasiun Tanjung Priok sampai Pademangan merentang sepanjang 2 kilometer. Jumlah bangunan liar yang terdapat di sepanjang rel tersebut mencapai 1.000 bangunan.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Rakyat, beberapa waktu lalu, para penghuni bangunan liar tersebut juga akan dimudahkan untuk mendapat akses PNPM di daerah-daerah mereka.

"Mereka akan direkomendasikan untuk mendapatkan dana PNPM d daerah masing-masing," ujar Heru.

Sementara mengenai relokasi, Heru masih terus dipelajari dengan lebih mendalam mengingat relokasi tersebut prosesnya tidak mudah. Biaya penertiban bangunan liar tersebut, menurut Heru, sepenuhnya ditanggung Kantor Menko Kesra. Pemerintah daerah menurut dia hanya membantu pendataan wilayah sedangkan untuk eksekusi penertiban dilakukan oleh satuan keamanan dari PT KA.

Warga penghuni bangunan di sepanjang rel mengaku pasrah jika ditertibkan. Mereka menyadari bahwa tanah yang mereka tempati memang milik pemerintah. "Tapi tolong dipikirkan nasib kami nanti. Kalau memang dipulangkan apa boleh buat," ujar Solihin (40 tahun), salah seorang penghuni bangunan liar di kawasan Pademangan. (Nan/MI)
 
Baner