| Presiden tidak Terlibat Menetapkan Kondisi Bank Century |
| Selasa, 08 September 2009 08:43 |
LINTAS INDONESIA- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan Presiden tidak pernah terlibat dalam menetapkan kondisi suatu bank dalam keadaan gagal. Hal itu terkait pengambilalihan Bank Century November tahun lalu.Sebab sesuai peraturan perundang-undangan Perppu JPSK yang diterbitkan Oktober sebelumnya, dan UU BI, serta UU LPS sudah diatur mekanismenya. "Saya tidak tahu kenapa rumor-rumor ini dibuat pada bulan puasa," katanya dalam acara buka puasa dan silaturahim bersama Menteri Keuanga/ Plt Menko Perekonomian di Jakarta, Senin (7/9). Menkeu menjelaskan, pada 13 November 2008 dirinya mendapatkan laporan dari Bank Indonesia (BI) bahwa Bank Century berada dalam kondisi kritis. Namun kala itu dirinya sedang berada di Washington DC dalam rangka pertemuan G20 tingkat Menkeu. "Tanggal 13 November kronologisnya, ada telepon dari Gubernur BI bilang kondis Century kritis. Lalu ingin konsultasi dengan Menkeu," katanya. Menurut Menkeu, dirinya kala itu tidak tahu detail tentang kondisi Bank Century sehingga minta dikirimkan faksmili agar bisa dipelajari. Setelahnya melakukan telewicara bersama Gubernur BI, dan dibahas bahwa kondisi Century tidak baik. "Selanjutnya kita (Menkeu dan Gubernur BI) lalu melapor pada Presiden, mengatakan Century dalam kondisi bleeding. Karena kondisinya dalam kondisi krisis, sesudah konferensi G20 Menkeu kembali ke Indonesia untuk melaksanakan langkah-langkah menjaga stabilitas perekonomian. Karena Presiden masih harus melalukan perjalanan dari Washington ke Brasil," katanya. Menkeu melanjutkan, saat dirinya menanyakan kepada Presiden apa yang harus dilakukan jika terjadi kondisi memburuk. Ia mengatakan, menurut Presiden, waktu itu di Tanah Air ada Wapres sehingga tidak akan ada masalah. Selanjutnya, keputusannya tanggal 20 November 2009 Century diambilalih LPS. Setelah Fasilitas Pendanaan jangka pendek dari BI tidak bisa memenuhi lagi collateral Bank Century. Menkeu menyatakan, benar atau salahnya keputusan menyelamatkan Century sebenarnya bisa dinilai dengan melihat kondisi ekonomi saat ini. Apakah situasi perekonomian memburuk begitupun dengan bank itu sendiri. Selama ini tidak ada intervensi politik dalam keputusan itu. "Tidak pernah saya ataupun Boediono (Gubernur BI saat itu) menanyakan siapa pemilik deposan-deposan itu. Semua bisa dipertanggungjawabkan secara baik, kita laporkan secara baik. Prosedurnya disiplin. Angkanya terlalu besar, justifikasinya itulah yang terjadi. Kita hanya niat menyelamatkan ekonomi. Tidak ada sepengetahuan saya siapa deposannya," kata Menkeu. Sementara itu, lanjut Menkeu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjamin tidak akan menghalangi audit yang kini tengah dilakukan oleh BPK terkait kasus Century. Mengenai desakan mundur yang dilontarkan sejumlah kalangan dia menyerahkan sepenuhnya kepada presiden. "Surat dari BPK sudah kami terima. Silahkan bagi auditor yang ingin melanjutkan proses audit kami tidak akan halangi," ujarnya. Menurutnya surat itu sudah dikirimkan dari BPK pada 2 September, lalu. Pihaknya akan membantu proses audit yang dilakukan oleh BPK. "Tidak ada yang perlu ditakuti. Semua keputusan diambil secara bertanggung jawab. Begitupun rekaman pertemuan pada tanggal 20 dan 21 November. Semuanya kita miliki," terangnya. Sebelumnya beberapa anggota dewan mendesak Sri Mulyani untuk mundur dari jabatan menteri keuangan. Ini untuk memudahkan investigasi penyelesaikan sengketa kasus Bank Century. Desakan mundur tidak hanya ditujukan bagi Sri Mulyani saja namun juga buat mereka semua yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan. (Tammo) |
LINTAS INDONESIA- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan Presiden tidak pernah terlibat dalam menetapkan kondisi suatu bank dalam keadaan gagal. Hal itu terkait pengambilalihan Bank Century November tahun lalu.





