DPR Desak SBY Negosiasi Ulang FTA China
Kamis, 10 Desember 2009 14:32
LINTAS INDONESIA- Komisi VI DPR meminta Presiden SBY melakukan renegosiasi ulang perjanjian kerjasama perdagangan bebas ASEAN-China (ASEAN-China Free Trade Area ) dan menunda pemberlakuan ratifikasi perjanjian tersebut.
 
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto dalam siaran pers yang diterima detikFinance , Kamis (10/12/2009).
 
"Kami meminta Presiden menunda pemberlakuan ratifikasi perjanjian itu, terutama bagi sektor-sektor yang terkait perdagangan bebas FTA ASEAN-China," tuturnya.
 
Permintaan ini sudah disampaikan kepada Presiden melalui surat bernomor TU.001/0021?DPR-RI/XII/2009 tanggal 3 Desember 2009.
 
"Surat sudah kami sampaikan. Kalau tidak, industri dalam negeri akan hancur," tandas Airlangga.
 
Menurutnya, masalah FTA ini adalah masalah serius, karena jika tidak memperhatikan daya saing industri dalam negeri, maka industri akan makin terpuruk.
 
Kemudian, Komisi VI telah mengkaji dan menemukan kemungkinan akan hancurnya industri dalam negeri bila FTA ini diberlakukan.
 
"Ini bukan soal siap atau tidak siap menjalankan FTA, namun pemerintah harus melihat lebih detil tentang daya saing, kapasitas, keseimbangan hulu dan hilir, serta kebijakan makro industri lainnya yang belum siap," jelasnya.(dtk/Har)
 
Baner