BAMBANG S. ERVAN : PERILAKU BERTRANSPORTASI SALAH SATU PENYEBAB KECELAKAAN
Senin, 05 Juli 2010 08:19

LINTAS INDONESIA “Angka kecelakaan transportasi di Indonesia memiliki kecenderungan penurunan dari tahun ke tahun, namun demikian masih harus ditekan hingga pada tingkat paling rendah. Pembinaan perilaku sosial transportasi harus menjadi bagian menyeluruh dalam menekan terjadinya kecelakaan transportasi di Indonesia” demikian Bambang S. Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik, Kementerian Perhubungan RI menjelaskan ketika ditemui pada Acara Pantas Musik Transportasi 2010.


   Berdasarkan data-data laporan akhir tahun Menteri Perhubungan tahun 2008, angka-angka kecelakaan transportasi di Indonesia masih cukup tinggi. Pada tahun 2004 terjadi 17.732 kecelakaan dan mengalami peningkatan menjadi 91.623 kecelakaan pada tahun 2005. Jumlah kecelakaan tersebut mengalami penurunan menjadi 87.020 pada tahun 2006 dan menurun drastis 48.508 pada tahun 2007. Dari jumlah tersebut terdapat 63,19% korban meninggal akibat kecelakaan kecelakaan lalu lintas pada tahun 2004, 17,59% pada tahun 2005, 17,30% pada tahun 2006 dan 34,32% pada Tahun 2007.

    Pada sektor Perkeretaapian, jumlah kecelakaan Kereta Api tahun 2008 mengalami penurunan sebesar 16,4% dibanding tahun 2007 yaitu dari 140 kejadian menjadi 117 kejadian. Prosentase penurunan jumlah kecelakaan tahun 2008 tertinggi terjadi pada peristiwa anjlognya Kereta Api sebesar 18,8% dibanding tahun 2007, yaitu dari 117 kejadian menjadi 95 kejadian. Kecelakaan akibat sarana mengalami penurunan dari 30% pada tahun 2007 menjadi 23% pada tahun 2008. Faktor sarana antara lain: As atau gardan patah, roda macet dan pengereman tidak sempurna. Kecelakaan akibat prasarana mengalami penurunan dari 25% pada tahun 2007 menjadi 18% pada tahun 2008.


   Kecelakaan transportasi laut juga masih cukup besar. Pada tahun 2004 terjadi 79 kecelakaan laut, pada tahun berikutnya berturut-turut pada tahun 2005 sebanyak 125 kejadian, tahun  2006 143 kejadian, tahun 2007 145 Kejadian dan pada tahun 2008 (posisi sampai dengan Oktober 2008) sebanyak 103 kejadian. Sedangkan pada moda transportasi udara udara kondisinya sudah mulai membaik, salah satunya dengan semakin rendahnya kecelakaan udara dan dicabutnya larangan terbang dari Uni Eropa.


   Kecelakaan transportasi bukan saja disebabkan oleh faktor teknis, seperti sarana transportasi yang tidak laik, rendahnya kompetensi sumberdaya manusia (SDM) operator dan pengguna transportasi maupun  kondisi alam yang tidak mendukung seperti halnya faktor cuaca. Faktor non teknis berupa perilaku manusia (behaviour) yang tidak mengindahkan aspek-aspek ketertiban dan keamanan transportasi juga menyumbang besar terjadinya kecelakaan transportasi.

   Oleh karenanya selain perbaikan pada aspek-aspek teknis, diperlukan pula pembinaan dalam rangka penyadaran pola pikir, pola sikap dan pola perilaku operator (penyedia jasa layanan transportasi) maupun masyarakat pengguna jasa transportasi untuk memperhatikan aspek-aspek ketertiban dan keselamatan dalam penyelenggaraan maupun penggunaan sarana transportasi di Indonesia. Apalagi keempat paket undang-undang transportasi telah membuka ruang partisipasi masyarakat luas untuk turut serta secara aktif dalam mengawasi penyelenggaraan tata kelola transportasi di Indonesia dapat terselenggara secara tertib, selamat, aman dan nyaman.(Agussalim)

 
Baner