Bangsa Indonesia Butuh Pemimpin yang Berani dan Bertekad Menyelamatkan Negara Pancasila, Guna Mencegah Ancaman Kebangkrutan Nasional.
Senin, 06 Juni 2011 04:31

Pernyataan Sikap Tokoh Lintas Agama
dalam Rangka Refleksi Hari Kebangkitan Nasional:

LINTAS INDONESIA - COM- Tanggal 20 Mei 2011 akan menandai 103 tahun peringatan Hari Kebangkitan Nasional.sejak Boedi Oetomo berdiri pada 20 Mei 1908. Sejak tanggal itu, benih kebangsaan Indonesia mulai tumbuh, berputik pada tekad kesatuan kebangsaan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, dan berbuah saat Proklamasi Kemerdekaan Negara RepublikIndonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada hari berikutnya para pendiri bangsa memantapkan kenegaraan Indonesia dengan menempatkannya pada lima sila Pancasila dan sebuah undang-undang dasar. Atas dasar itu bangsa Indonesia dapat maju sebagai bangsa yang bersatu, tanpa membedakan agama, suku, etnik, ras serta kaya-miskin, menuju kehidupan bersama yang adil, beradab dan sejahtera.

Pada 21 Mei 1998, bangsa Indonesia memasuki era Reformasi, suatu era yang memberi harapan tinggi. Tapi 13 tahun kemudian, realitas yang terlihat saat ini di negara kita masih bertolakbelakang dengan cita-cita Proklamasi. Kita mencatat keberhasilan Pemerintah dalam aspek kuantitatif pertumbuhan ekonomi nasional, namun sekitar 50% warga bangsa masih hidup di bawah atau setara dengan 2 Dollar per orang per
hari. Dan yang paling serius, nilai-nilai moral bangsa yang sudah dibusukkan oleh korupsi yang telah merasuk ke dalam seluruh bidang kehidupan masyarakat,sedangkan integritas moral serta komitmen politik kerakyatan terancam oleh money- politics. Persatuan bangsa sedang dicabik-cabik oleh pelbagai konflik dan kekerasan;
intoleransi keagamaan semakin menguat, kelompok-kelompok garis keras dengan bebas menyebarluaskan paham eksklusif yang membenarkan paksaan dan kekerasan terhadap semua yang tidak mereka sukai. Setiap saat ada skandal korupsi yang mencolok, sedang yang lama belum tertangani tuntas. Rakyat semakin kehilangan kepercayaan kepada para wakilnya serta kepada tekad kepemimpinan nasional untuk
berani mengambil tindakan yang diperlukan. Kejahatan terhadap kemanusiaan dan lingkungan pun tetap terjadi. Sejak Orde Baru pelanggaran HAM serius terus-menerus terjadi, antara lain, terjadi di Papua; demikian pula tidak dirasakan tegaknya keadilan dalam Kasus Marsinah, Korban-korban 1998, Kasus Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Theis, Munir, para Tenaga Kerja Indonesia, korban- korban Lapindo, Freeport, Newmont, dan sebagainya. Tidak ada tindakan hukumapapun terhadap mereka yang diduga sebagai pelaku. Sebaliknya lebih terasa impunitas aparat, khususnya militer, yang bertali-temali dengan pebisnis nasional dan multi-nasional, serta mereka yang duduk dalam kekuasaan.

Kami berpendapat bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan berjalan terus. Kalau kita tidak bangkit dari keterpurukan itu, bukan kebangkitan, melainkan kebangkrutan nasional akan mengancam kehidupan bangsa Indonesia.
Kami menuntut pejabat publik yang memikul tanggungjawab untuk memimpin bangsa ini, agar TANPA PAMRIH dan TANPA RAGU-RAGU untuk melakukan hal-hal berikut:
1. Menempatkan kebijakan yang mereka ambil dengan sejelas-jelasnya atas dasar 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI).

2. Menghentikan pembiaran terhadap kekerasaan atas nama kelompok-kelompok garis keras dan oleh massa-massa beringas. Kekerasan atas nama agama, dan atas nama apa pun, tidak boleh dibiarkan berlangsung.

3. Mengubah arah perekonomian Indonesia agar rakyat kecil dapat merasakan bahwa mereka bisa maju dan hidup layak. Perubahan itu harus dikomunikasikan dengan jelas dan jujur, agar tidak mengingkari ekonomi yang diamanatkan oleh konstitusi. Yang mendesak untuk diperbaiki antara lain sektor pertanian yang
menjadi lapangan kerja sebagian besar rakyat Indonesia, yang tingkat pertumbuhannya jauh di bawah tingkat pertumbuhan rata-rata. Begitu pula sektor perindustrian yang bahkan sudah menunjukkan gejala deindustrialisasi tahap kedua, khususnya terkait kelalaian pemerintah mempersiapkan rakyat menghadapi berbagai pembukaan pasar global.

4. Berani memberi prioritas tertinggi pada pengakhiran korupsi dan pembebasan perpolitikan Indonesia dari money politics. Kami mengharapkan bahwa badan- badan legislatif memberikan dukungan sepenuhnya terhadap semua usaha ke arah itu. Karena itu kami juga menuntut agar kekuasaan badan-badan
pemberantasan korupsi diperkuat.

5. Kembali menjadi pengawal keadilan untuk seluruh rakyat tanpa diskriminasi apapun, tanpa ketakutan terhadap pengaruh kekuasaan dan bisnis apapun,
sesuai dengan prinsip bahwa “semua warga negara sama kedudukannya di
hadapan hukum“. Kalau kami membuka mulut bukanlah untuk menghantam siapa-siapa, melainkan karena kami berpendapat bahwa situasi negara kita– di bawah permukaan kehidupan pencitraan yang sepertinya biasa-biasa saja – sudah serius dan hanya tindakan pemimpin yang berani, yang bertekad untuk menyelamatkan negara Pancasila kita ini, bisa membawa kita ke luar dari ancaman kebangkrutan nasional. Kita membutuhkan pemimpin yang sungguh-sungguh ingin bangkit dari kelumpuhan kepekaan moral. Lepas dari kepemimpinan yang makin memprihatinkan, kami masih memiliki harapan dan terus mendukung anak-anak muda, perguruan tinggi, petani, nelayan, buruh, TKI, kaum perempuan, pemuka agama, sektor informal, dan sesama warga untuk meningkatkan solidaritas dan terus bergerak melakukan perbaikan riil di seluruh bidang kehidupan, serta terus meningkatkan ikatan bathin dalam kecintaan pada anah dan air Indonesia.

Jakarta, 19 Mei 2011.
Kami yang menyatakan:
1. Ahmad Syafii Maarif
2. Salahuddin Wahid
3. Pdt. Andreas A. Yewangoe
4. Mgr. D. Martinus Situmorang
5. Franz Magnis-Suseno SJ
6. Bikkhu Sri Pannyavaro Mahathera
7. Ida Pedande Sebali Tianyar Arimbawa
8. Xs. Tjhie Tjay Ing
9. Masdar Farid Mas'udi
10. Djohan Effendi
11. Abdul Mukti
12. M. Imdadun Rahmat

ditulis oleh Sofyan

 

 
Baner