| Menteri Jadi Tim Sukses Langgar Aturan Pemilu |
| Kamis, 28 Mei 2009 07:36 |
|
LINTAS INDONESIA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Boni Hargens berpendapat, menteri yang menjadi tim pemenangan pasangan calon presiden/wakil presiden melanggar aturan pemilu. "Ini melanggar aturan pemilu, sehingga mestinya ada tindakan hukum," kata Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) UI itu di Jakarta, (28/5). Menurut dia, ada dua pelanggaran yang dilakukan oleh menteri, yakni keterlibatan menteri menggangu pemilihan yang demokratis karena tidak fair dan secara etika terjadi penyalahgunaan jabatan. Mengenai capres yang masih menjabat presiden dan wakil presiden, seharusnya tidak menggunakan fasilitas publik pada saat kampanye. "Tidak fair kalau mereka memanfaatkan jaringan untuk keuntungan mereka, seperti SBY ketika memberikan bantuan. Itu sebenarnya kampanye terselubung, tetapi tidak ada yang mempersoalkan," katanya. (Ant/TAMMO) |




