Pansus Century, PDIP Minta Pembahasan Kesimpulan Akhir harus Terbuka
Kamis, 11 Februari 2010 06:58
LINTAS INDONESIA-Fraksi PDIP DPR meminta agar pembahasan kesimpulan akhir Panitia Khusus (pansus) Angket Bank Century dilakukan secara terbuka bagi publik. Hal itu dilakukan agar sejalan dengan persidangan Pansus yang selama ini juga dilakukab terbuka bagi publik.

"Ini untuk menjamin jangan sampai muncul dugaan indikasi adanya perbedaan antara kesimpulan akhir dengan kesimpuan awal Pansus Angkat Century," kata Ketua Fraksi PDIP DPR Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/3).

Apalagi, lanjutnya, pengadilan telah memutuskan pemilik Bank Century Robert Tantular terbukti telah kejahatan tindak pidana perbankan atas kasus Bank Century. Tapi, masalah muncul ketika Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Bank Indonesia memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century yang terpuruk. Dan negara menggunakan dana yang bersumber dari fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementara (PMS) yang berasal dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Dana itu merupakan uang negara alias uang rakyat. Dan salah uang rakyat digunakan untuk menanggulangi akibat dari kejahatan Tindak pidana perbankan yang dilakukan Robert Tantular," tegas Tjahjo. (MI/Tammo)
 
Baner