| Pasangan Calon Bupati Bengkulu Ancam Akan Gugat KPU |
| Jumat, 12 Februari 2010 06:51 |
|
LINTAS INDONESIA-Pasangan calon bupati (cabup) Bengkulu Selatan, Salahudin-Lesman Hawardi ('Saleh'), mengancam menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, bila nama mereka dicoret untuk ikut pilkada ulang pada 7 April 2010. "KPU Kabupaten Bengkulu Selatan akan digugat secara perdata, karena dianggap telah merugikan," kata pengacara pasangan 'Saleh', Ahmad Nurdin, Jumat (12/2). "Kami akan hitung dahulu berapa dana yang telah dikeluarkan selama mengikuti pilkada pertama lalu. Setelah diakumulasi nilainya, maka akan dijadikan patokan dasar untuk menggugat KPU," katanya. Kerugian pasangan 'Saleh', lanjut dia, tidak hanya material tapi juga moril dan tekanan kejiwaan, karena tidak diikutsertakan untuk mengikuti pemilihan ulang dua bulan mendatang. "Kerugian tersebut juga akan dirasakan oleh segenap keluarga dan pendukung setia pasangan calon. Mereka bisa bertindak di luar kontrol, terlebih daerah ini sangat rawan akan kekerasan fisik," ujarnya. Ketika tidak diikutsertakan, maka wibawa calon di mata masyarakat dan pendukungnya menjadi menurun bahkan terkesan negatif. Keadaan seperti ini juga merupakan kerugian tersendiri. Nama baik harus juga dipulihkan di mata publik. Sebagai jaminan, dia akan melakukan sita terhadap harta benda para anggota KPU tersebut, seperti rumah, kendaraan, hingga harta tidak bergerak lainnya. Tujuannya, agar anggota KPU itu tidak dapat mengelak dari permasalahan tersebut. Seharusnya KPU dapat mencermati lagi keputusan MK, yang mengharuskan pilkada ulang digelar dengan mengikutsertakan delapan pasang calon. Atau tanpa keikutsertaan pasangan Dirwan Mahmud dan Hartawan (Dirha) yang dianggap bermasalah. "Tapi, bukan pasangan 'Saleh'," tandasnya. (Ant/MI/Fir) |



