DPR: TNI Bisa Dikirim ke Gaza Untuk Mengevakuasi dan Menyelamatkan Relawan WNI, Kaukus parlemen Desak Pemerintah Ambil Sikap Tegas
Selasa, 01 Juni 2010 08:40

LINTAS INDONESIA - Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin (Fraksi PDIP) menilai secara teoritis pengiriman pasukan TNI untuk menyelamatkan dan mengevakuasi para WNI relawan yang diserang militer Israel memang dimungkinkan.

 

Akan tetapi ada banyak pertimbangan dan kendala yang menjadikan kemungkinan tersebut sulit diwujudkan. Kendala pertama terkait kemampuan teknis dan anggaran yang memadai untuk bisa mengirimkan sepasukan TNI ke wilayah tersebut.

“Dalam kapasitas memberikan perlindungan terhadap WNI, bisa saja TNI dikerahkan dan dikirimkan ke sana. Namun ada banyak aspek lain yang harus dipertimbangkan. Pengirimannya kan terlalu jauh sementara kemampuan TNI terbatas, kita tidak punya kapal induk untuk mendukung pengerahan pasukan itu. Selain itu kita juga tidak punya hubungan diplomatik. Kalau pun dikirimkan pasukan, bisa berkembang jadi pertempuran bebas,” ujar Hasanuddin.

 

Menurutnya, akan lebih strategis jika pemerintah Indonesia melakukan langkah konkret lain, misalnya dengan menjadi inisiator pengaduan pelanggaran yang dilakukan militer Israel dalam kasus penyerangan kapal-kapal pengangkut bantuan dan aktivis kemanusiaan tersebut ke Mahkamah Internasional.

Selain itu Indonesia juga bisa bekerja sama dengan pihak ketiga, negara perantara, untuk mengevakuasi dan menyelamatkan para WNI relawan kemanusiaan tersebut.

Kaukus parlemen Desak Pemerintah Ambil Sikap Tegas, Terkait serangan Israel terhadap Relawan

Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina mengutuk serangan Israel terhadap kapal Mavi Marmara yang mengangkut relawan dan bantuan kemanusiaan untuk Palestina.

Dalam resolusinya, Kaukus menyatakan, tindakan Israel dinilai brutal dan biadab serta melanggar Hukum Perairan dan HAM Internasional. Karena itu, pemerintah Indonesia diminta untuk menuntut penuntasan peristiwa penyerangan itu secara tegas.

“Kaukus mendesak pemerintah Indonesia untuk menuntut penuntasan penyelidikan insiden tersebut melalui jalur politik pada forum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Konferensi Islam (OKI), ASEAN dan berbagai upaya diplomatik lainnya,” kata Koordinator Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina, Al Muzammil Yusuf, dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/6/2010).

Kaukus juga meminta kepada Pimpinan DPR melalui Inter Parliamentary Union (IPU) untuk membekukan keanggotaan Israel dan menolak keikutsertaan delegasi Parlemen Israel di IPU dan berbagai Forum Parlemen Internasional.

“Kami juga mendesak PBB untuk memproses dan mengeluarkan resolusi serta menjatuhkan sanksi atas tindakan pelanggaran HAM Israel terhadap misi kemanusiaan,” ujar Al Muzammil.

Pemerintah Amerika Serikat juga diharapkan bisa memberikan sanksi militer dan ekonomi terhadap Israel sebagai bukti pidato Obama yang menjunjung tinggi penegakan HAM dan nilai-nilai kemanusiaan yang universal. (tammo/kps)

Kaukus juga mendesak pemerintah Mesir untuk membuka pintu perbatasan Mesir-Gaza (Palestina) dan mengizinkan masuknya berbagai bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestian di Gaza.

Di akhir resolusinya, Kaukus juga menyerukan kepada negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel untuk menarik duta besarnya dari Israel sebagaimana dilakukan oleh Turki.(Alfi/kps)

 
Baner