Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
Rabu, 03 Agustus 2011 13:04

Jakarta – Lintasindonesia. Menanggapi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Kamis. 21/07/11. Sekjen DPP PPRN Maludin Sitorus didampingi Washington Pane (Bendahara Umum) dan sejumlah pengurus DPP lainnya, menilai apa yang dilakukan Amelia Yani, bukanlah membawa nama PPRN.
“Bagaimana mungkin seorang yang sudah mengundurkan diri, bisa menggelar munaslub. Lagi pula, peserta munaslub itu bukanlah kader PPRN. Mereka semua itu illegal, karena tidak sesuai AD/ART partai yang berlaku” ujar Maludin. Jakarta, Jumat. (22/7/2011).

Maludin mengatakan secara tegas bahwa tidak ada konflik didalam tubuh PPRN, namun yang ada ketika itu Amelia (Ketum) menyatakan mengundurkan diri sebagai ketua umum sejak 1 Juni lalu. Jadi dia tidak berhak menggunakan nama PPRN dan atributnya, sesuai AD/ART Partai” ujar Maludin.

Menurut Maludin, tanggal 30 Mei PPRN mengadakan Rapat Pleno DPP, didalam rapat tersebut secara tegas dan tertulis Amelia resmi sudah tidak menjadi anggota PPRN lagi terhitung efektif 1/6/2011.
 “Amelia diminta oleh Partai Nasional Republik (PNR) sebagai ketua umum. Kemudian mendaftarkan diri ke Kemenkumham, Karena kurangnya suatu persyaratan, pengunduran dirinya ditunda”’ ujarnaya.
 “Terjadinya silang pendapat antara Amelia dengan PNR, dia kembali ke PPRN dengan mengatakan bahwa pernyataan pengunduran dirinya di PPRN tidak sah.
Washington juga menjelaskan, pengunduran diri Amelia Yani sudah disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM pada 4 Juli lalu. Sehingga apa yang dilakukan Amelia, bukan lagi tanggung jawab PPRN.

“Silakan saja dia mengubah nama dan lambang partai. Yang jelas PPRN tetap solid,” katanya.

Dia juga menyayangkan, kehadiran Ketua DPR RI Marzuki Alie pada munaslub itu. “Ini semakin memperkeruh suasana,” katanya.

Sementara itu, Amelia Yani membantah jika munaslub yang digelarnya ilegal. Dia mengungkapkan, munaslub itu diikuti 31 dewan pimpinan wilayah (DPW) dari 33 DPW, serta 263 dewan pimpin daerah (DPD) tingkat II. Amelia juga mengungkapkan, bahwa partai sudah memecat beberapa orang pengurus, di antaranya Washington, Maludin, Made Rahman, Rustam Effendi dan lainnya.

“Jadi kalau kami yang dikatakan illegal, itu tidak benar. Yang illegal adalah mereka,” katanya.

Amelia mengakui bahwa dirinya pernah mengajukan surat pengunduran diri pada 1 Juni. Namun pada 13 Juni, surat tersebut dicabut kembali. Ketka itu, katanya, ada kesepakatan bahwa dirinya akan diangkat sebagai Ketua Umum Partai Nasional Republik (Nasrep) yang digagas oleh Tommy Soeharto.

Karena terjadi suatu masalah, dirinya keluar dari Nasrep dan kembali ke PPRN. Dalam munaslub itu juga diputuskan nama PPRN diubah menjadi Partai Nasional Pembanguan (PNP). Red-Bri.

 
Baner