Partai Nasrep Resmi dan Berbadan Hukum
Sabtu, 04 Februari 2012 18:46
Lintas Indonesia - Jakarta. Partai Nasrep telah resmi dan berbadan hukum yang dikeluarkan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia beberapa waktu yang lalu, Partai yang mengusung Tommy Soeharto sebagai Presiden pada Pemilu tahun 2014 ini mulai berbenah. Baik di Intern Partai maupun diluar Partai.
Rapimnas yang diadakan selama dua hari, 30-31 Januari 2012 di Hotel Crown Jakarta ini yaitu, melakukan persiapan menghadapi pemilu tahun 2014, melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran Organisasi mulai dari tingkat Pusat, Daerah, Cabang, Anak Cabang, Ranting, dan Anak Ranting.

Rapimnas dihadiri, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari 33 Propinsi, 497 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari seluruh Kabupaten/Kota.
Kemudian, menyiapkan rekomendasi politik terkait dengan Rancangan Undang-undang Pemilu yang berhubungan dengan 5 masalah besar pemilu, Parliamentary Threshold (PT), Alokasi Kursi, Sistem Pemilu, Mekanisme, dan Undang-undang No.28 tentang Peserta Pemilu.

Dalam keterangannya saat Konferensi Pers, Ketua Umum Nasrep, Jus Usman menjelaskan, “Kami sekarang akan berjuang bersama Partai-Partai Nasional Non Parlemen, karena ada upaya untuk mencoba mengusul undang-undang berdasarkan kekuasaan bukan berdasarkan orientasi kepada kepentingan rakyat. misalnya, Undang-undang No.10 tahun 2008 menyebutkan, peserta pemilu sebelumnya menjadi peserta pemilu seterusnya. Ini ada upaya di partai-partai Parlemen itu untuk menjegal, padahal berdasarkan undang-undang, kepastian hukum tidak boleh diskriminatif. Karena di Negara hukum yang menjadi panglimanya itu bukan penguasa tapi hukum. Untuk itu beberapa partai non parlemen saat ini juga sedang menyiapkan manakala pasal 8 ayat 2 itu dicoba untuk di eliminir.  Jelas pasal 8 ayat 2 Undang-undang 10 tahun 2008 dikatakan, peserta pemilu sebelumnya menjadi peserta pemilu seterusnya, didalam penjelasannya itu yang dimaksud dengan peserta pemilu sebelumnya menjadi peserta pemilu tahun 2009,” paparnya.

Terkait masalah Parliamentary Threshold, Usman mengatakan, bahwa Nasrep optimis dengan ambang batas yang ditentukan. Hal ini melihat angka statistik dari partai non parlemen ternyata nomor dua terbesar setelah demokrat,

“Partai yang non parlemen itu potensinya luar biasa.  Karena itu dengan kami menghimpun beberapa partai, Insya Allah untuk ukuran  DPR 4% itu, dengan doa dan kerja keras barangkali bukan sesuatu yang sulit,” ungkapnya di Hotel Crown, Jakarta, Senin (30/01).

Semakin tinggi PT berarti semakin banyak suara yang hilang. Demikian juga suara yang sah banyak yang tidak terpakai. Artinya, itu bisa menjadi suatu pembuktian kualitas dari demokrasi kita.

Usman juga menuturkan, program-program mantan Presiden Alm. Soeharto yang berhasil dalam pembangunan maupun swasembada pangan. Membandingkan era zaman kepemimpinan Alm. Soeharto dengan kepemimpinan sekarang ini sungguh sangat jauh berbeda, “Padahal kita ini negara yang kekuatan rakyatnya itu hampir 90% sebagai petani, kenapa beras dan juga masalah garam dimana kita memiliki pantai terpanjang didunia, namun kedua-duanya kenapa harus di import?,” tuturnya.

Melihat hal keberhasilan kepemimpinan Alm. Soeharto mensejahterakan masyarakat terutama masyarakat petani, menjadikan motivasi Partai Nasrep untuk mengikuti jejak langkah Alm. Soeharto dikemudian hari bila Partai Nasrep memimpin di negeri ini.

Sesuai dengan jadwal yang diterima eskanews.com, usai acara Rapimnas ini, para pimpinan maupun peserta Rapimnas akan mengadakan kunjungan wisata Ziarah ke Astana Giri Bangun, makam Alm. H. Soeharto, mantan Presiden RI. (Bri)
 
Baner