| 3 Calon Pimpinan KPK yang Disetujui SBY |
| Senin, 05 Oktober 2009 10:13 |
|
LINTAS INDONESIA- Presiden akhirnya menerima dan menyetujui tiga nama anggota sementara pimpinan KPK yang diajukan oleh Tim Lima. Demikian hal itu dikemukakan Menko Polhukam Widodo AS di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/10/2009). Menurut Widodo AS, ketiga nama tersebut adalah, Tumpak Hatorangan Pangabean, Mas Achmad Santosa, dan Waluyo. "Presiden menerima dan menyetujui," katanya. Menurut Widodo yang juga Ketua Tim Perumus Plt Pimpinan KPK, Mensesneg diintruksikan untuk mengeluarkan keputusan presiden (Kepres) untuk pengangkatan ketiga calon pimpinan KPK tersebut."Besok sore dilakukan pelantikan. Widodo memaparkan, Tumpak direkomendasikan untuk menggantikan Antasari Azhar. Sementara itu Mas Achmad Santosa, Senior Advisor UNDP menggantikan posisi Chandra M Hamzah. Adapun Direktur Umum dan SDM PT Pertamina (Persero) Waluyo menempati posisi Bibit Samad Riyanto.(OK/TAMMO) |





