Sainstek
Angket Century, Pansus Memilki 95 Persen Dokumen Kasus
Kamis, 04 Februari 2010 04:34
LINTAS INDONESIA- Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century telah memegang 95 persen dokumen kasus yang mereka tangani. Dokumen itu berdatangan setelah Pansus mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 2 Februari 2010 lalu.

"Hari Selasa kemarin banyak dokumen yang masuk, KSSK menyampaikan, BI menyampaikan," kata Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Februari 2010. "Jadi sekarang dokumen Pansus yang ketika Pansus dimulai baru 30 persen, sekarang sudah 95 persen," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Namun Gayus tak menyebut, 5 persen dokumen yang belum itu apa saja bentuknya.
Selanjutnya...
 
Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kotabaru Dibangun
Senin, 01 Februari 2010 06:02
LINTAS INDONESIA- Pembangunan pembangkit listrik (power plant) tenaga uap berukuran 2X7 Mw di Kemuning, Pulau Laut Utara, Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), dimulai untuk memenuhi kebutuhan daya listrik di daerah itu.

Manajer PT Perusahaan Listrik Negara Cabang Kotabaru Ir Burhan di Kotabaru, Senin (1/2), mengatakan, Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan PT PLN Wilayah Kalselteng tentang pembangunan power plant telah ditandantangani kedua belah pihak pada 26 Januari lalu.

"Setelah MoU itu ditandatangani Bupati Kotabaru H Sjachrani Mataja dengan Manajer Umum PLN Wilayah Kalselteng Wahidin Sitompul, maka pembangunan pembangkit listrik akan segera direalisasikan," jelas Burhan. Dalam MoU tersebut meminta pemerintah daerah mengalokasikan dana untuk pembebasan lahan 10 hektare di lokasi pembangkit listrik itu.
Selanjutnya...
 
Bundaran HI Dikepung Ribuan Pengunjuk Rasa
Kamis, 28 Januari 2010 06:03
LINTAS INDONESIA-Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat di Jakarta dan sekitarnya telah memadati Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta untuk menyambut 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.

Hingga pukul 12.00 WIB, massa di kawasan itu terbagi menjadi dua kelompok yakni pengunjuk rasa yang akan melanjutkan perjalanan ke Kantor Kepresidenan dan elemen lainnya yang akan bergerak ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, massa pengunjuk rasa lainnya masih terlihat di jalan Jenderal Sudirman dan tengah menuju Bunderan HI.

Massa yang akan melanjutkan aksi ke Kantor Kepresidenan berkumpul di sisi Barat Bundaran HI yang umumnya berasal dari aktivis buruh, HAM dan lingkungan hidup, serta puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Forum Mahasiswa Se-Jabodetabek.

Sedangkan massa kedua berkumpul di sekitar air mancur Bundaran HI mengaku berasal dari Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SOMASI) yang merupakan gabungan mahasiswa dari IPB, Universitas Negeri Jakarta, Unisma, UI, dan KAMMI se-Jakarta.
Selanjutnya...
 
Banjir Kolaka, Puluhan Keluarga Kehilangan Rumah Tinggal
Selasa, 26 Januari 2010 04:52
LINTAS INDONESIA- Sedikitnya 22 kepala keluarga atau lebih dari seratus jiwa warga Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, kehilangan tempat tinggal karena musibah banjir akhir pekan lalu.

Kepala Pos SAR Kolaka Hidayat, Selasa (26/1) mengatakan 26 unit rumah luluh lantak diseret banjir bandang yang terjadi Jumat dini (22/1) dini hari sekitar pukul 02:00 Wita. Sedangkan rumah warga yang dirusak berat tercatat 45 unit dan rusak ringan sebanyak tujuh unit.

"Warga korban banjir di Kecamatan Lasusua itu masih bertahan di tempat pengungsian yang disiapkan pemerintah maupun di rumah keluarga yang aman dari banjir," kata Kabag Humas Pemkab Kolaka Utara Tahrim Hodi.
Selanjutnya...
 
Harimau Sumatera Dibawa ke Istana Wapres
Jumat, 22 Januari 2010 07:17
LINTAS INDONESIA- Wakil Presiden Boediono memberi nama Wira untuk seekor harimau Sumatera berusia satu tahun yang akan dilepas ke Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung. Hal ini terjadi dalam acara peringatan Hari Konservasi Alam, Jumat (22/1).  Â

"Yang manis saya beri nama Wira," ucap Wapres sambil mengelus-elus wira yang dibawa ke Istana Wapres Jakarta.

Menteri Kehutanan Zulkilfi Hasan mengatakan Wira merupakan keturunan ketiga harimau yang pernah memangsa manusia di Sumatera beberapa tahun lalu. Selain Wira, juga akan dilepas dua harimau lain yang diberi nama Buyung dan Bella. Menurut Zulkifli, kedua harimau tersebut pernah mengamuk di Aceh. "Mereka sudah ditangkap dan sekarang saya ke Lampung untuk melepas mereka ke Taman Nasional Bukit Barisan Selatan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Boediono mengkritik oknum yang ingin mengambil lebih dari alam. "Kita harus arif dan bijaksana memberlakukan flora dan fauna langka yang merupakan tanggung jawab kita bersama," katanya. (MI/Yat)
 
KPK Bertemu Mendagri Bahas NIK Tunggal
Senin, 28 Desember 2009 09:47
LINTAS INDONESIA- Komisi Pemberantasan Korupsi akan bertemu dengan Mendagri Gamawan Fauzi untuk membahas mengenai Nomor Identitas Kependudukan (NIK) tunggal.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh wakil ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin melalui pesan singkat kepada para wartawan, Senin 28 Desember 2009.
Selanjutnya...
 
BEM Tuntut Penuntasan Kasus Century
Senin, 21 Desember 2009 07:10
LINTAS INDONESIA- Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di Bundaran Air Mancur, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (21/12/2009).

Para mahasiswa menuntut kasus aliran dana Bank Century diusut tuntas, dan menuntut pihak yang paling bertanggungjawab dihukum. Para mahasiswa tersebut berada di Palembang selama beberapa hari untuk mengikuti Mukernas BEM seluruh Indonesia.

Unjuk rasa dimeriahkan dengan aksi teatrikal yang menggambarkan hambatan oleh penguasa dalam pengusutan kasus Bank Century. Mahasiswa yang berperan sebagai penguasa menempelkan foto presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono di punggungnya.

Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia Pidi Winata mengatakan, BEM Seluruh Indonesia yang terdiri dari 120 BEM dari perguruan tinggi di Indonesia akan mengawal proses pengusutan kasus Bank Century. "Kami juga menuntut Pansus Hak Angket Century bekerja serius dan menolak segala bentuk transaksi politik," kata Pidi.(kps/Fitri)
 
Teknologi Dalam Negeri Kurang Inovatif
Minggu, 13 Desember 2009 12:17
LINTAS INDONESIA - Menurut Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Marzan Iskandar ,Sistem inovasi nasional itu akan mampu meningkatkan kontribusi teknologi pada komponen pertumbuhan ekonomi (GDP), karena semakin baik sistem inovasinya, semakin tinggi pendapatan sebuah negara.

Sistem inovasi nasional, kata Marzan, adalah kesatuan kelembagaan yang mempengaruhi perkembangan dan kecepatan inovasi, difusi, dan proses pembelajarannya, untuk meningkatkan daya saing, kohesi sosial, dan menerapkan ekonomi berbasis ilmu.

"Prosesnya dimulai dengaan tahap invention (penemuan), melalui tahap intermediasi untuk membentuk sebuah sistem inovasi," ujar Marzan.
Selanjutnya...
 
Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika Imbau Warga Waspadai Hujan dan Angin
Senin, 07 Desember 2009 03:53
LINTAS INDONESIA-Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau kepada warga di kawasan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) agar mewaspadai turunnya hujan disertai angin kencang pada hari Senin (7/12) ini.

Berdasarkan data prakiraan cuaca Jabodetabek dari BMKG di Jakarta, Senin pagi, terdapat peringatan untuk mewaspadai potensi hujan berintensitas sedang hingga lebat.

Dalam peringatan tersebut, hujan sedang-lebat itu juga berpotensi disertai kilat/petir dan angin kencang berdurasi singkat terutama di wilayah barat, selatan, dan timur dari kawasan Jabodetabek.
Selanjutnya...
 
Mengorup Dana Miskin, Dokter Divonis 1 Tahun
Selasa, 24 November 2009 08:03
LINTAS INDONESIA -  Majelis hakim Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, menjatuhkan hukuman setahun penjara terhadap Dr Agustina Rante, mantan Kepala Puskesmas Mabelopura, Palu. Yang bersangkutan dinyatakan terbukti mengorupsi dana bantuan kesehatan bagi warga miskin pada 2006-2008 senilai lebih Rp 300 juta.

Majelis hakim yang diketuai Hari Almusahadi, SH dalam sidang di PN Palu, Senin (23/11) petang, juga menjatuhkan hukuman denda Rp 50 juta subsider enam bulan penjara serta membayar uang pengganti Rp 21 juta, uang perkara Rp 5.000, dan hartanya disita untuk dilelang. Putusan itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum, yakni satu tahun enam bulan penjara.
Selanjutnya...
 
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 Berikutnya > Akhir >>

Halaman 3 dari 6
Baner