Ketua Panggar DPR Emir Moeis Kembali Diperiksa KPK,Terkait Kasus Suap Pembangunan Dermaga Indonesia Timur PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Lintas Indonesia   
Jumat, 24 April 2009 05:10
LINTAS  INDONESIA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Panitia Anggaran Dewan, Emir Moeis, Jumat 24 April 2009. Politisi PDIP itu diperiksa sebagai saksi tersangka kasus suap pembangunan dermaga di Indonesia timur, Abdul Hadi Djamal. Kedatangan Emir berhasil lolos dari pantauan. "Ya, dia sudah datang," kata Juru Bicara Komisi, Johan Budi SP, membenarkan pemeriksaan Emir, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Dalam kasus dugaan suap ini, penyidik KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu anggota DPR Abdul Hadi Djamal, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, dan pengusaha Hontjo Kurniawan. Dalam pemeriksaan para tersangka, 2 Maret lalu, penyidik menyita barang bukti berupa uang yang diduga adalah suap sebesar Rp 54,5 juta dan US$90 ribu. Uang itu diduga untuk memuluskan proyek pembangunan dermaga di Indonesia timur senilai Rp 100 miliar. Dalam pemeriksaan, Hadi Djamal mengaku sejumlah anggota Panitia Anggaran menghadiri pertemuan informal di Hotel Four Seasons pada 19 Februari 2009. Dalam pertemuan itu dibahas mengenai penambahan dana stimulus.(VV/TAMMO)
 
Baner