Ketua PPK kecamatan Sapeken Sumenep Kabur PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Lintas Indonesia   
Minggu, 26 April 2009 13:16
LINTAS INDONESIA-Kasus penggelembungan perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2009 kemarin, terus bergulir. Temuan perubahan suara di berita acara plano untuk Kecamatan Sapeken (Pulau Sapeken), akhirnya terkuak, setelah dilakukan rekapitulasi,penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapaten Sumenep, Jum’at (24/04) malam. Bahkan, rekapitulasi penghitungan suara sempat dihentikan selama 2 jam, karena banyaknya komplain dari saksi Daerah Pemilihan (Dapil) Sumenep tujuh, sehingga untuk mengatasi persoalan itu, KPU langsung meminta para saksi supaya mengisi formulir keberatan, terkait temuan tersebut, dan langsung melimpahkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Ketua Panwas Sumenep, Bambang Hermanto mengatakan, menindaklanjuti temuan banyaknya perubahan perolehan suara di Kecamatan Sapeken, pihaknya saat ini masih memeriksa sedikitnya 4 orang saksi. “Kami masih panggil ketua dan anggota PPK Sapeken, yang menghilang setelah penghitungan suara Kecamatan Sapeken dilakukan di KPU Kabupaten Sumenep. Tapi, kami sudah melayangkan surat panggilan untuknya,” Ujar Bambang, pada wartawan di kantornya, Sabtu (25/04). Bambang menjelaskan, seluruh persoalan yang menyangkut seputar pemilu legislatif (pileg), akan diusut tuntas. “Kalau memang hasil kajiannya mengarah pada tindak pidana, maka kasus itu akan dilimpahkan ke Polres Sumenep,” tegasnya. Selain itu, pengusutan kasus penggelembungan suara di Kecamatan Manding, yang menimpa Calon Legislatif (Caleg) dari Parta Demokrat, masih mengambang. Sebab, Panwaslu Kabupaten masih menunggu anggota KPU untuk dimintai keterangan. “Jadi, sampai saat ini semua kasus belum bisa dilakukan kajian, karena pemeriksaan belum tuntas,”katanya menambahkan. ( smp/nan )
 
Baner